Resmi Ditahan, Vadel Bajideh Rayakan Hari Valentine di Polres Jaksel dengan Senyum Ceria

Resmi Ditahan, Vadel Bajideh Rayakan Hari Valentine di Polres Jaksel dengan Senyum Ceria

Polisi resmi menahan Vadel Bajideh terkait dengan dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur, yakni Lolly, anak dari selebritas Nikita Mirzani-Disway.id/Fajar Ilman-

Setelah gelar perkara yang berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB, VA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Vadel Badjideh Pede Banget soal Lolly: Dia Gak Bakal Lepas dari Gue!

Proses ini disaksikan oleh Wasidik, Dirkrimum Polda Metro Jaya, serta unit-unit terkait dari Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kenapa dari VA sudah ditetapkan menjadi tersangka? Karena kami mempunyai alat bukti, dari keterangan saksi dan ahli, termasuk visum," jelas Nurma.

Vadel akan dikenakan Pasal 76D Juncto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang persetubuhan anak di bawah umur.

"Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads