Warga Ramai Ingin Pindah Negara, Kemlu Beri Tanggapan Mengejutkan, 'Pola Imigrasi Kita Belum Aman!'

Warga Ramai Ingin Pindah Negara, Kemlu Beri Tanggapan Mengejutkan, 'Pola Imigrasi Kita Belum Aman!'

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, -Dok Kemlu-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menanggapi ramainya fenomena penggunaan tagar #Kaburajadulu di media sosial X (sebelumnya Twitter), dan maraknya minat masyarakat untuk pindah ke luar negeri, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan peringatan agar masyarakat bisa berhati-hati dan bijak dalam menggunakan tagar tersebut.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, keputusan untuk memilih tinggal atau bekerja di luar negeri merupakan hak dari semua warga negara Indonesia. 

BACA JUGA:'Dikomplain' Kedubes Tiongkok Soal Kasus Pemerasan, Begini Respons Kemlu

BACA JUGA:Kemlu RI Tunggu Komunikasi Resmi terkait Isu Penghentian Hibah Amerika Serikat

Kendati begitu, dirinya juga menambahkan bahwa hal tersebut juga harus dilakukan dengan prosedur yang legal.

"Lakukan dengan prosedur yang benar dan jalur yang legal," ucap Judha di Jakarta, pada Kamis 15 Februari 2025.

Menurut Judha, hal ini penting dilakukan karena dari 67.297 kasus yang ditangani oleh Kemenlu hingga saat ini, masih banyak kasus-kasus pelanggaran imigrasi,

BACA JUGA:Kasus Penembakan Pekerja Migran di Malaysia, Kemlu Bantah Ada Perlawanan!

BACA JUGA:Kemlu RI: WNI yang Ditembak Aparat Malaysia Tak Lakukan Perlawanan

Dimana Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di luar negeri dengan melalui jalur ilegal.

"Jadi memang pola imigrasi kita belum aman," ucapnya.

Dalam hal ini, Judha menjelaskan bahwa untuk dapat bekerja di luar negeri, WNI harus dibekali dengan visa kerja, tanda tangan kontrak sejak awal, dan mengetahui kredibilitas perusahaan.

"Kalau tidak dilakukan dengan aman, malah jadinya online scamming," pungkas Judha.

Sebelumnya, isu pindah atau bekerja di luar negeri mulai mencuat usai tagar ##Kaburajadulu naik menghiasi lini masa media sosial X (sebelumnya Twitter). 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads