bannerdiswayaward

Kades Arsin Ditangkap, Puluhan Warga Desa Kohod Rayakan dengan Cukur Plontos

Kades Arsin Ditangkap, Puluhan Warga Desa Kohod Rayakan dengan Cukur Plontos

Kades Arsin Ditangkap, Puluhan Warga Desa Kohod Rayakan dengan Cukur Plontos-Disway/Candra Pratama-

Meski begitu, Oman mengatakan bahwa pihaknya masih belum puas jika hanya 4 orang yang dijadikan sebagai tersangka. Masih ada tersangka lain yang harus ditangkap.

"Jadi kami harap harus ada lagi pelaku-pelaku utamanya yang harus segera dipanggil atau segera ditangkap juga," ujarnya di kampung Alar Jiban, Selasa.

Saat disinggung siapa pelaku baru yang harus segera ditangkap, Oman enggan menyebut lebih lanjut. Pasalnya, keputusan itu merupakan ranahnya pihak yang berwajib.

"Sebenarnya tidak harus kami yang menyebutkan ataupun kami sendiri yang harus memberikan informasi," jelasnya.

BACA JUGA:Jeep Rubicon Milik Kades Kohod Dipertanyakan, Kuasa Hukum: Mobil Pembawa Sial!

BACA JUGA:Warga Khawatir Kades Kohod dan Sekdes Lari dan Menghilangkan Barbuk Jika Tidak Ditahan Pasca Ditetapkan Jadi Tersangka

"Sebenarnya dari pihak berwajib pun sudah tahu, cuma tinggal nanti proses hukumnya saja bagaimana kelanjutannya," sambung Oman.

Kendati demikian, Oman menduga bahwa tersangka baru itu datang dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Sebab, terbitnya surat SGHB dan SHM pagar laut tidak mungkin langsung turun dari Kades maupun Sekdesnya.

"Kalau yang namanya pemerintahan desa, intinya dari pemerintahan kecamatan dan kabupaten pasti ada lah. Dugaan kami itu ada. Intinya berkait sampai ke sana atau ke BPN ataupun pihak-pihak terkait yang lainnya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads