Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada Tas hingga Mobil Milik Eks Ditjen Pajak Rafael Alun Mulai dari Rp 3,9 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan melelang sejumlah barang mewah seperti mobil, motor gede, perhiasan hingga tas bermerk dipamerkan-Disway.id/Ayu Novita-
Selain pidana badan, hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp 10 miliar.
KPK saat ini kembali melelang barang-barang rampasan dari para pelaku korupsi.
Nantinya, lelang akan digelar pada 6 Maret 2025 secara daring.
BACA JUGA:Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran BUMN Taspen 2025 Kapan Dibuka? Cek Bocorannya di Sini
BACA JUGA:Sidang Pencemaran Nama Baik Razman Nasution Ditunda Pekan Depan, Hotman Paris Sampaikan Surat Sakit
Peserta lelang bisa mendaftarkan diri melalui online di web https://portal.lelang.go.id dengan ketentuan 2 persen bea dari harga lelang barang tak bergerak dan 3 persen bea dari harga lelang barang bergerak.
Tas Louis Vuitton Tipe Speedy dengan harga bukaan awal Rp 16.380.000 sitaan dari eks Ditjen Pajak Rafael Alun/Disway.id - Ayu Novita
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: