Kapolda Kalsel yang Anaknya Flexing di Medsos Ternyata Belum Lapor LHKPN ke KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal (Irjen) Rosyanto Yudha Hermawan yang nakanya flexing di sosmed belum melaksanakan kewajibannya untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan-ayu novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal (Irjen) Rosyanto Yudha Hermawan belum melaksanakan kewajibannya untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Berdasarkan database kami, yang bersangkutan belum menyampaikan LHKPN-nya,” kata anggota tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 3 Maret 2025.
Diketahui, nama Rosyanto Yudha Hermawan tak adanya nama Rosyanto dalam situs e-LHKPN KPK.
BACA JUGA:Investor yang Sewa Aset Sritex Bakalan Diungkap Kurator Dalam 2 Minggu
Rosyanto telah dilantik sebagai Kapolda Kalsel sejak 29 November 2024 lalu dan sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Kalsel.
Lebih lanjut, KPK mengingatkan Rosyanto segera memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara negara. Pengisian laporan itu juga tak boleh dilakukan sembarangan.
“KPK terbuka untuk memberikan perbantuan dalam pengisian dan pelaporan jika mengalami kendala,” tegas Budi.
BACA JUGA:Ambil Sekarang! Akun Kamu Terima Saldo DANA Gratis dari Klaim Link DANA Kaget, Buruan Cek Notifikasi
Adapun harta Rosyanto jadi sorotan setelah anaknya, Ghazyendha Aditya Pramana pamer kekayaan di media sosial. Ia juga kedapatan merayakan ulang tahun di hotel mewah.
Selain itu, Ghazyendha juga memamerkan foto sedang naik private jet hingga berbelanja barang mewah.
Istri Rosyanto juga turut disorot karena kerap mengunggah foto menggunakan tas mewah. Bahkan, nilainya ada yang mencapai Rp80 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
