Marak Ormas Minta THR, Pengamat: Bukan Hal Sepele

Marak Ormas Minta THR, Pengamat: Bukan Hal Sepele

Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, praktik pemerasan THR oleh ormas bukan lagi persoalan sepele.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menjelang datangnya hari raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2025, sejumlah pengusaha kembali diresahkan dengan kehadiran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Pasalnya, sejumlah oknum Ormas tertentu kerap kali mendatangi tempat usaha yang bersangkutan untuk meminta tunjangan hari raya (THR) dengan cara memaksa.

Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, praktik pemerasan THR oleh ormas bukan lagi persoalan sepele.

BACA JUGA:Langsung Perintahkan Renovasi Saat Bupati Tangerang Kunjungi Rumah Lansia Tak Layak Huni

BACA JUGA:Pramono Ajak 1.500 Anak Yatim Piatu Bukber di Masjid KH. Hasyim Asy'ari, Sampaikan Pesan Kerukunan

“Ini adalah cermin dari lemahnya penegakan hukum dan ancaman serius terhadap masa depan perekonomian. Pemerintah tidak bisa lagi berpangku tangan,” jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Sabtu 22 Maret 2025.

Dalam hak ini Achmad juga menyoroti situasi dimana Pengusaha seolah terjepit antara mematuhi hukum (dengan menolak memberi) atau melanggengkan praktik ilegal demi kelancaran bisnis.

Dirinya menambahkan, ketidakpastian ini memperburuk indeks kemudahan berusaha Indonesia, yang pada 2023 masih berada di peringkat 72 dari 190 negara menurut Bank Dunia. 

BACA JUGA:Ormas Bikin Resah Pengusaha, Pakar Kebijakan Publik: Bom Waktu Penghambat Pertumbuhan Ekonomi

BACA JUGA:Bapanas Menargetkan Tiga Ton Penggiling Padi untuk Tingkatkan Pangan Pemerintah

“Jika pemerintah tidak segera turun tangan, situasi ini bisa menjadi bom waktu yang menghambat pertumbuhan ekonomi,” pungkas Achmad.

Menurut Achmad, diperlukan adanya langkah penegakan dari Pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk mengatasi permasalahan Ormas ini.

Menurutnya, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah penindakan tegas terhadap ormas yang melakukan pemerasan.

BACA JUGA:Pemerintah Perbanyak Hunian Sementara Korban Letusan Gunung Lewotobi, Siapkan Bantuan Tunai

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads