Unpad Bongkar Fakta! Hanya 1 PPDS Pelaku Kekerasan Seksual di RSHS Bandung, Bukan 2

Universitas Padjadjaran (Unpad) akhirnya mengklarifikasi kabar yang beredar terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung--Unpad
JAKARTA, DISWAY.ID – Universitas Padjadjaran (Unpad) akhirnya mengklarifikasi kabar yang beredar terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan adanya dua orang pelaku dari kalangan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Prodi Anestesi adalah tidak benar.
BACA JUGA:Viral PPDS Unpad Lecehkan Penunggu Pasien RSHS Bandung Setelah Dibius, Kemenkes Beri Sanksi Tegas
Dandi memastikan bahwa hanya ada satu pelaku dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa PPDS.
"Benar ada insiden yang diduga melibatkan satu orang residen (bukan dua seperti yang viral di medsos) yang merupakan mahasiswa kami," ungkapnya ketika dikonfirmasi oleh Disway, Rabu, 9 April 2025.
Unpad dan RSHS Bandung, lanjut Dandi, telah menerima dan menangani laporan terkait kasus yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 tersebut.
BACA JUGA:Ketum IDI Bersedia Dugaan Korupsi di PPDS Diusut KPK
Pihak universitas mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan akademik maupun pelayanan kesehatan.
Pihak berwenang juga telah mengonfirmasi bahwa korban dari kekerasan seksual ini telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Polda Jawa Barat.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Berkaca Kasus Bullying di PPDS Undip, Inspirasi Menkes Budi Gunadi Adakan Skrining Mental Gratis
"Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," jelas Dandi.
Sebagai bentuk dukungan, Unpad dan RSHS juga telah memberikan pendampingan kepada korban selama proses pelaporan. Korban kini mendapatkan bantuan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.
"Kami sepenuhnya mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung, dan kami akan terus memastikan bahwa langkah-langkah yang tepat diambil untuk mengatasi kasus ini," tambah Dandi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: