bannerdiswayaward

KPK Tuding Gugatan Penyidik Rossa Purbo Bekti oleh Agustiani Tio Kurang Tepat, Berharap Ditolak Hakim

KPK Tuding Gugatan Penyidik Rossa Purbo Bekti oleh Agustiani Tio Kurang Tepat, Berharap Ditolak Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai gugatan perdata dari mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina terhadap penyidik Rossa Purbo Bekti kurang tepat.-dok disway-

BACA JUGA:Kades Kohod Gak Bisa Tidur, Jaksa Minta Bareskrim Terapkan Pasal Korupsi dalam Kasus Pagar Laut Tangerang!

BACA JUGA:Dirut LIB Sebut Kompetisi Punya Peranan Krusial Bagi Perkembangan Sepak Bola Indonesia

Padahal dia telah selesai menjalani hukumannya. Dia merupakan pihak penerima suap dari Harun Masiku yang masih menjadi buron hingga saat ini.

Kemudian, KPK menerbitkan surat pelarangan bepergian ke luar negeri untuk Agustiani, karena dianggap keterangannya akan dibutuhkan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads