bannerdiswayaward

Pembekuan PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung Tuai Kritik, Ini Tanggapan Kemenkes

Pembekuan PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung Tuai Kritik, Ini Tanggapan Kemenkes

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa pembekuan sementara ini hanya berlaku bagi PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung, tidak untuk program pendidikan spesialis lain atau di rumah sakit pendidikan yang lain.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi banyaknya kritikan terhadapnya yang memberhentikan sementara kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung selama satu bulan.

Hal ini berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu residen PPDS tersebut terhadap keluarga pasien ICU RSHS Bandung pada pertengahan Maret 2025 lalu.

Pihaknya ingin mengevaluasi dan memperbaiki kegiatan residensi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

BACA JUGA:Rano Rancang Jakarta Jadi Kota Perfilman: Syarat Menuju Kota Global

BACA JUGA:Gempa Myanmar M 7,7: Tim INASAR Selesai Bertugas, Kini Kembali ke Tanah Air

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa pembekuan sementara ini hanya berlaku bagi PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung, tidak untuk program pendidikan spesialis lain atau di rumah sakit pendidikan yang lain.

Sehingga proses pembelajaran bagi PPDS lain masih bisa berjalan. Mengingat Kemenkes sendiri tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan proses pendidikan perguruan tinggi, melainkan kewenangannya di lingkup rumah sakit.

"Tidak menghentikan proses belajar, dia tetap bisa belajar di rumah sakit lain. Selama ini juga belajarnya tidak di satu rumah sakit, belajarnya di beberapa rumah sakit. Tapi yang di RS Hasan Sadikin karena (kasus) ini terjadinya di sana, saya mau perbaiki dulu," tutur Budi ketika ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, 12 April 2025.

BACA JUGA:Prediksi Liverpool vs West Ham United: Mohamed Salah Tanda Kontrak Baru, The Reds Makin Optimis Juara Liga Inggris

BACA JUGA:Dishub Tilang Mobil Pribadi di Medan Karena Dianggap Salah Parkir, Pemilik: Emang Dishub Bisa Nilang?

Menurutnya, proses evaluasi dan perbaikan ini tidak bisa berjalan selama PPDS masih berjalan.

"Kalau ini nanti terus jalan, kan, kita tidak bisa memperbaiki dan menganalisis dengan benar. Tidak menghentikan prodi, tetap ada," tandasnya.

Dalam hal ini, Budi menegaskan pentingnya untuk mengakui adanya kekurangan demi membuka peluang perbaikan.

Sebagaimana juga dijelaskan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menanggapi kritikan terhadap penanganan kasus kekerasan seksual ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads