Kejagung Serahkan 10 Bundel Dokumen Penetapan Tersangka Dirut Jak TV ke Dewan Pers

Kejaksaan Agung menyerahkan 10 dokumen terkait penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar ke Dewan Pers-Disway.id/Fajar Ilman-
"Nanti biar dulu Dewan Pers yang bekerja. Tapi kami sudah sampaikan bahwa tentu Dewan Pers akan bekerja di ranahnya dan kami bekerja di ranah kami," ucapnya.
Penetapan TB sebagai tersangka memicu perdebatan di ruang publik, mengingat posisinya sebagai pimpinan redaksi sebuah media nasional. Menanggapi polemik tersebut.
"Ya, berkali-kali kita sudah sampaikan. Ini perbuatan personal. Nggak ada kaitannya dengan media. Nggak ada kaitannya dengan media. Bahwa media dijadikan sebagai alat, makanya saya sampaikan beberapa kali. Kita justru menjaga martabatnya jurnalistik itu," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: