bannerdiswayaward

Bobby Nasution Ungkap 5 Organisasi Perangkat Daerah Diperiksa Terseret Korupsi Saat Sambangi KPK

Bobby Nasution Ungkap 5 Organisasi Perangkat Daerah Diperiksa Terseret Korupsi Saat Sambangi KPK

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjelaskan saat ini ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi.-ayu novita -

Ia menilai ruang dialog yang diberikan menjadi momentum penting bagi kepala daerah untuk menyampaikan pandangan dan tantangan nyata dalam upaya pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:Jonathan Frizzy Diduga Terlibat Peredaran Obat Keras Etomidate, Diperiksa Polresta Bandara Soetta

BACA JUGA:Kisah Sukses UMKM

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK yang hari ini tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga membuka ruang diskusi. Ini penting agar kami bisa menyampaikan pandangan langsung tentang persoalan korupsi di daerah masing-masing," ucap Bobby.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Agung Yudha Wibowo mengungkapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD menjadi dua aktor kunci yang menentukan hitam-putih tata kelola daerah bebas dari korupsi atau tidak.

“Korupsi di daerah sering berulang dengan pola yang hampir sama. Kalau ada yang belum terungkap, itu mungkin hanya soal waktu," kata Agung.

Ia menambahkan KPK akan terus berperan aktif dalam upaya mencegah korupsi serta mendukung berbagai langkah strategis di daerah untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:Pilu Ayah Bocah yang Tewas Terbakar di Tangerang, Dapat Kabar Anaknya Kecelakaan

BACA JUGA:Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win-Win Solution yang Fair and Square

Namun, Agung mengingatkan KPK tidak bisa bekerja sendiri. Ia mengungkapkan diperlukan kolaborasi erat antara KPK, eksekutif dan legislatif agar upaya pemberantasan korupsi berjalan efektif.

“Kami tidak hanya sebatas melakukan sosialisasi, tetapi juga membuka ruang dialog untuk membahas persoalan nyata yang terjadi di daerah," imbuhnya.

Berdasarkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2024, Provinsi Sumatera Utara mencatatkan skor rata-rata sebesar 75,02.

Namun, pada area perencanaan, skor yang diperoleh masih tergolong rendah yakni 63.

BACA JUGA:Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win-Win Solution yang Fair and Square

BACA JUGA:Suparta, Terpidana Kasus Korupsi Timah Meninggal di Cibinong

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads