KPK Panggil Mantan VP Keuangan PT ASDP terkait Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Vice Presiden Keuangan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) tahun 2021 Susilo Prasojo terkait kasus dugaan korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh ASDP-ayu novita-
Namun, proses akuisisi perusahaan ini diduga disamarkan, salah satunya dokumen penilaian pemeriksaan kapal.
Adapun, nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi di PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Ferry Indonesia ini hampir mencapai Rp900 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: