KPK Panggil Mantan VP Keuangan PT ASDP terkait Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

KPK Panggil Mantan VP Keuangan PT ASDP terkait Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Vice Presiden Keuangan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) tahun 2021 Susilo Prasojo terkait kasus dugaan korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh ASDP-ayu novita-

BACA JUGA:Jonathan Frizzy Resmi Ditetapkan Tersangka Vape Mengandung Obat Keras, Polda Metro Jaya: Langgar UU Kesehatan

Namun, proses akuisisi perusahaan ini diduga disamarkan, salah satunya dokumen penilaian pemeriksaan kapal.

Adapun, nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi di PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Ferry Indonesia ini hampir mencapai Rp900 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads