Jonathan Frizzy Diduga Edarkan Vape Berisi Zat Etomidate Sejak Febuari 2025: Bermula dari Grup WA 'Berangkat'

Tersangka peredaran vape mengandung etomidate, Jonathan Frizzy, diduga telah edarkan vape mengandung obat keras sejak Februari 2025-Disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung mengatakan bahwa pengungkapan kasus vape atau rokok listrik yang mengandung zat etomidate (obat keras) itu sudah didapati pihaknya sejak Kamis, 13 Maret 2025.
"13 Maret itu adalah penyerahan perkara dari Bea Cukai kepada kita. Dan prosesnya itu sejak Februari, sudah membuat Whatsapp Group, yang nama Whatsapp Groupnya 'berangkat'," ujarnya kepada awak media, Senin, 5 Februari 2025.
BACA JUGA:Peran Jonathan Frizzy dalam Peredaran Obat Keras Rokok Elektrik Dibongkar Kepolisian
Dari group tersebutlah muncul komunikasi antara Jonathan Frizzy alias Ijonk dengan 3 tersangka lainnya. Adapun ketiga tersangka itu berinisal BTR, EDS dan seorang perempuan ER.
Mereka (para tersangka) terbagai dalam beberapa peran. BTR berperan sebagai orang yang melakukan pengambilan dan membawa catridge pod berisi liquid yang mengandung etomidate dari Malaysia masuk ke Indonesia (kurir).
Kemudian tersangka ER, berperan orang yang menyuruh BTR untuk mengambil dan membawa catridge pod berisi liquid yang tergabung dalam grub berangkat. Sedangkan ES, orang yang menyediakan barang tersebut.
Sementara Ijonk, orang yang menghubungi EDS untuk membeli liquid tersebut. Kemudian juga dia yang menyediakan kurir untuk menjemput liquid yang mengandung zat etomidate itu.
BACA JUGA:Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Kasus Rokok Listrik yang Mengandung Obat Keras
Ijonk juga sebagai pemilik 40 catridge pod berisi liquid zat etomidate dari 100 catridge pod yang dibawa BTR dari Malaysia. Keempat orang itulah tergabung dalam WhatssApp grup 'berangkat'.
"Di dalam grup itu ada komunikasi-komunikasi, termasuk tadi berkomunikasi dengan EDS. Kemudian membelikan tiket, kemudian menyiapkan hotel," kata Ronald.
"Kemudian mengontrol, mengawasi untuk perjalanan dari Malaysia ke Jakarta. Jadi diperkirakan sejak Februari (menjual vape berisi zat etomidate tersebut," sambung Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, publik figur sekaligus aktor sinetron, Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung mengatakan, artis yang kerap disapa Ijonk itu terlibat dalam kasus undang-undang kesehatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: