Tak Punya Legalitas dan Pengalaman Kontruksi, Natalia Rusli Laporkan 2 Perusahaan Kontraktor

Tak Punya Legalitas dan Pengalaman Kontruksi, Natalia Rusli Laporkan 2 Perusahaan Kontraktor

Natalia Rusli Minta Polres Tanjung Karang Naikan Status Sidik Perkara CV Hasta dan PT Kirana-Istimewa-

BANDAR LAMPUNG-- Pengacara Natalia Rusli melaporkan seluruh jajaran PT Mitra Setia Kirana dan CV Hasta Karya Nusapala ke Polres Bandar Lampung, Kamis 8 Mei 2025 siang.

Laporan tersebut diterima oleh Polres Bandar Lampung dengan nomor register STTLP/B/674/V/2025/Polres Bandar Lampung/Polda Bandar Lampung.

BACA JUGA:Siap Cair! Bank Mandiri Tawarkan Pinjaman KUR Mandiri Plafon Rp100 Juta Lengkap Tabel Angsuran, Modal Bisnis Instan

BACA JUGA:Ajaib! 6 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tercepat 2025 Bikin Kamu Ditransfer Uang hingga Rp846.000, Caranya Cuma Tukar Poin

Natalia menerangkan, laporan dibuat untuk kedua perusahaan tersebut atas dugaan tidak memiliki izin lengkap menjadi sebuah perusahaan kontraktor.

"Tidak memiliki izin yang lengkap, tidak punya pengalaman kerja di bidang pembangunan gedung," kata Natalia Rusli, Kamis.

Wanita berparas cantik itu mengaku, perusahaan jasa kontraktor harus memiliki Izin Usaha Jasa Kontraktor (IUJK) yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah.

BACA JUGA:Menkes Beberkan Alasan Pemerintah Indonesia Tertarik Untuk Uji Coba Vaksin TBC Buatan Bill Gates

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Indomaret Terbaru 9-11 Mei 2025, BOOM Detergent Bubuk 700gr Cuma Rp12.800

Ia menerangkan, seharusnya pemilik perusahaan mengurus IUJK sebelum beroperasi sebagai perusahaan jasa kontraktor.

"Legalitas peruaahaan harus jelas, akta pendirian perusahaan dan pengesahannya, NPWP dan SKT Pajak dan NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui OSS (Online Single Submission)," tegasnya.

Natalia melanjutkan, setiap perusahaan jasa kontraktor juga harus dilengkapi dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sebagai bentuk telah memenuhi syarat administratif, teknis, dan manajerial untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi.

BACA JUGA:Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Jawa Timur, Kemendag RI: Bahan Berbahaya yang Rentan Disalahgunakan

BACA JUGA:Pesan Pertama Paus Leo XIV yang Terpilih Menjadi Pemimpin Baru Gereja Katolik Seluruh Dunia

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads