Kejagung Bantah Bantuan Pengamanan dari TNI Sebagai Bentuk Intervensi Penanganan Kasus

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membantah jika pengamanan dari prajurit TNI untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia sebagai bentuk intervensi atas penanganan kasus.-anisha aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID - Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membantah jika pengamanan dari prajurit TNI untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia sebagai bentuk intervensi atas penanganan kasus.
"Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara," tegas Harli kepada wartawan, Senin, 12 Mei 2025
Ia mengatakan bantuan pengamanan dari TNI itu sudah dibicarakan sejak lama.
Harli membantah ada intervensi luar atas penanganan perkara itu. Kerja sama pengamanan ini diurus oleh bidang Pidana Militer Kejagung.
BACA JUGA:Kemendiktisaintek Beri Pendampingan Hukum dan Edukasi Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo-Jokowi
BACA JUGA:Indonesia Berhasil Bawa Satu Gelar di Chinese Taipei Open 2025 Lewat Pertandingan Berdarah
"Bantuan pengamanan dari TNI itu sudah dibicarakan jauh sebelumnya sebagai bentuk kerjasama yang secara operasional dilakukan oleh jajaran Pidmil," imbuhnya.
Sebelumnya, Panglima TNI memerintahkan prajuritnya untuk menjaga Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Pengumuman terkait penguatan pengamanan kejaksaan ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025.
BACA JUGA:Intip Aturan Baru Ibadah Haji 2025, Jemaah tanpa Visa Bakal Kena Denda dan Deportasi!
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi menjelaskan hal tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif. Menurutnya, hal ini sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya.
"Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023," kata Kristomei saat dikonfirmasi, Senin 12 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: