Puluhan Karyawan Anak Usaha Delfi di-PHK Tanpa Pesangon, SPSI Kota Bekasi Ngadu ke Wamenaker!
Puluhan Karyawan yang di-PHK PT Nirwana Lestari yang merupakan salah satu anak usaha Delfi Group Limited meminta atensi dari Wamenaker Immanuel Ebenezer-Disway.id/Dimas Rafi-
Setelah itu, mereka yang terkena PHK sepihak oleh perusahaan diberhentikan dari sistem absensi perusahaan, serta tidak lagi menerima upah.
BACA JUGA:Menkomdigi Meutya Hafid Miris Marak PHK di Industri Media, Bakal Temui Menaker Segera
"Padahal, belum ada putusan pengadilan hubungan industrial yang menyatakan PHK tersebut sah secara hukum," ucap dia.
Sedangkan Sekretaris PUK PT Nirwana Lestari, Deni Saifudin menjelaskan bahwa seluruh pekerja yang terkena PHK sepihak rata-rata telah bekerja selama 20 tahun.
Dengan tindakan yang dilakukan oleh perusahaan, para pekerja juga merasa kecewa karena tidak menerima uang kompensasi.
Padahal, hampir separuh hidup mereka telah dihabiskan bersama perusahaan tersebut.
Saat ini, para korban PHK sepihak berharap agar Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dapat membantu mereka supaya bisa kembali bekerja di perusahaan yang telah melakukan pemecatan.
"Pak Noel, kami mohon turun ke Bekasi. Lihat perusahaan ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: