Joki ASN Dibayar Rata-rata Rp 150 Hingga Rp 600 Juta
Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik suap sekaligus kecurangan dalam penerimaan calon ASN.--
JAKARTA, DISWAY.ID-Polisi membongkar praktik perjokian penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Diketahui, 30 orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, sembilan di antaranya berstatus ASN.
30 tersangka tersebut merupakan akumulasi dari 10 polda yaitu, Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Lampung. Lalu, Polrestabes Makassar, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Tana Toraja, Polres Luwu, dan Polres Enrekang.
Kepala Satgas Anti-KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) Seleksi ASN sekaligus Kabagrenops Bareskrim Polri Kombespol M. Syamsul Arifin mengatakan, kongkalikong tersebut terjadi pada seleksi calon ASN 2021. Kecurangan itu melibatkan sejumlah pejabat daerah.
BACA JUGA:Resep Membuat Mi Dok-dok Mudah, Bisa jadi Menu Sahur Lezat dengan Bahan Sederhana
”Mereka bekerja sama,” tuturnya. Pejabat daerah itu memberikan akses kepada oknum tertentu untuk melakukan intervensi terhadap sistem computer assisted test (CAT). Selanjutnya, oknum tersebut mengunggah aplikasi remote access di dalam komputer yang akan dipakai peserta tes.
”Aplikasi remote access dengan berbagai merek ini digunakan untuk bisa menjawab soal CAT dari jarak jauh,” urainya.
Misalnya, seleksi dilakukan di Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun, anggota sindikat itu menjawab soal dari Sulawesi Barat (Sulbar).
”Yang menjawab anggota mafia, bukan peserta seleksi ASN,” jelasnya. Dengan begitu, lanjut dia, peserta seleksi ASN tinggal datang saat tes. ”Soal-soal ujian sudah dijawab anggota mafia,” paparnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Bareskrim juga menggelar konferensi video dengan berbagai polda dan polres jajaran yang menangani kasus mafia seleksi ASN.
Kabagrenops Bareskrim bertanya kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara Kombespol Heri Tri Maryadi. ”Bisa dijelaskan bagaimana kasusnya di sana".
BACA JUGA:Kecurangan Seleksi CASN 2021 Terbongkar, 21 Sipil dan 9 PNS Ditangkap, Begini Modusnya!
Kombespol Heri menjawab, peserta seleksi ASN yang sudah membayar ke jaringan mafia mendapat kursi dan komputer tersendiri. Dari situ, peserta tinggal duduk sambil berpura-pura mengerjakan soal CAT.
”Padahal, yang menjawab soal itu tersangka bernama Faisal, bukan peserta seleksi ASN,” paparnya. Tersangka Faisal yang berada di Sulawesi Barat menjawab untuk peserta yang sedang tes di Sulawesi Tenggara.
Kabagrenops kembali bertanya apakah kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka Utara terlibat. Dirkrimsus Polda Sulawesi Tenggara membenarkan. Kepala BKPSDM Kolaka Utara bernama Jumadil sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: jawapos.com