bannerdiswayaward

Tarif Impor ke AS Turun, Pemerintah Sosialisasikan Manfaat kepada Pelaku Usaha

Tarif Impor ke AS Turun, Pemerintah Sosialisasikan Manfaat kepada Pelaku Usaha

Tarif Impor ke AS Turun, Pemerintah Sosialisasikan Manfaat kepada Pelaku Usaha-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Indonesia resmi menggelar sosialisasi kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS) kepada pelaku usaha dan asosiasi sebagai tindak lanjut dari kesepakatan perdagangan bilateral yang signifikan. 

Dalam kesepakatan tersebut, tarif impor produk Indonesia ke AS berhasil diturunkan dari 32 persen menjadi 19 persen, angka terendah dibandingkan negara-negara ASEAN dan mitra dagang utama lainnya.

BACA JUGA:Telkom Gelar Culture Festival 2025: Culture Agent Meet & Greet Awarding Edition, Teguhkan Budaya Kolaboratif dan Sadar Cyber Security

BACA JUGA:Kopdes Merah Putih, Wujudkan Kemerdekaan Sejati Melalui Pemerataan Ekonomi

Penurunan tarif ini merupakan hasil dari negosiasi intensif yang melibatkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. 

Indonesia menjadi negara pertama yang mencapai kesepakatan tersebut, menyusul pengumuman kebijakan resmi Pemerintah AS pada awal Juli lalu.

Sosialisasi Tarif Baru di Kemenko Perekonomian

Sosialisasi kebijakan tarif resiprokal ini berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin 21 Juli 2025, dan dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Dalam paparannya, Menko Airlangga menyebut bahwa tarif 19 persen untuk Indonesia lebih rendah dibandingkan negara-negara pesaing.

BACA JUGA:Eks Marinir Satria Arta Pengin Balik Jadi WNI, DPR: Pelanggarannya Berat, Gak Wajib Dilindungi!

BACA JUGA:Pramono Kebut Program 1 RT 1 APAR untuk Tanggulangi Kasus Kebakaran di Jakarta

“Tarif ini adalah yang terendah di antara negara ASEAN lain. Vietnam dan Filipina dikenakan tarif 20 persen, Malaysia dan Brunei 25 persen, Thailand 36 persen, serta Kamboja, Myanmar, dan Laos antara 36–40 persen. Negara pesaing ekspor tekstil seperti Bangladesh masih dikenakan tarif 35 persen, Sri Lanka 30 persen, Pakistan 29 persen, dan India 27 persen,” jelas Airlangga.

Menko Airlangga juga menegaskan bahwa struktur Tarif Bea Masuk Most Favoured Nation (MFN) di Indonesia terdiri dari 11.555 pos tarif HS. Dari jumlah tersebut, 11,7 persen memiliki tarif 0 persen, sementara 47,1% dikenai tarif 5 persen.

Menurut Airlangga, Indonesia telah berkomitmen membuka akses tarif 0 persen dalam berbagai perjanjian perdagangan bebas lainnya seperti ASEAN-China FTA, IEU-CEPA, dan perjanjian dengan Jepang, Australia, Kanada, hingga Selandia Baru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads