bannerdiswayaward

KPK Kejar Buron Harun Masiku yang Ternyata Ada di Luar Kota

KPK Kejar Buron Harun Masiku yang Ternyata Ada di Luar Kota

KPK Buru Buron Harun Masiku yang dirumorkan berada di luar kota-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buru Harun Masiku, berdasarkan informasi mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) yang merupakan buron kasus dugaan suap itu berada di luar kota. 

Dalam hal ini, KPK menindaklanjuti informasi tersebut, dan menerjunkan tim untuk memburu tersangka kasus suap tersebut.

“Harun Masiku juga penyidik dalam minggu-minggu ini sudah kembali ya dari luar kota untuk mencari, karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi sedang kita cari,” ujar Plt. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu pada Rabu, 6 Agustus 2025.

BACA JUGA:KSTI 2025 Dibuka, Menteri Brian dan Sri Mulyani: Peneliti Jadi Motor Penggerak Transformasi Teknologi RI

BACA JUGA:Peluncuran Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Diundur, Fadli Zon: Masih Proses Editing dan Reading

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan pihaknya akan menuntaskan 'utang' dengan menangkap lima buron kasus dugaan korupsi.

"Hingga saat ini KPK sudah melakukan upaya-upaya koordinasi dengan penegak hukum lain, berkoordinasi dengan negara lain untuk bisa menangkap mereka, tetapi hingga hari ini belum berhasil," ungkap Fitroh.

Ia berharap dan mohon dukungan masyarakat dalam menyelesaikannya.

"Mudah-mudahan dengan doa dari seluruh masyarakat Indonesia KPK bisa menyelesaikan utang ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, KPK juga mengumumkan DPOnya, selain Harun Masiku. Berikut nama-namanya:

BACA JUGA:Kabar Gembira! Tiket Upacara HUT RI ke-80 di Istana Dibuka Kembali Hari Ini, Catat Waktunya!

BACA JUGA:Panduan Cara Cek Insentif dan Status Guru Non ASN di Info GTK 2025, Klik Link info.gtk.dikdasmen.go.id

Paulus Tannos

Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads