KPK Siap Panggil Kembali Eks Menag Yaqut, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Masuk Tahap Penyidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas seiring dengan peningkatan status dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan-Disway.id/Ayu Novita-
Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.
"Tadi ada proses-proses yang akan didalami. Ada di Undang-undang diatur 92 persen dan 8 persen. Kenapa bisa 50-50 dan (pendalaman) lainnya. Prosesnya juga kan, alur perintah dan kemudian juga aliran dana yang dari pembagian tersebut (akan didalami)," kata Asep, Rabu, 6 Agustus 2025, malam.
Indonesia mendapat tambahan kuota 20.000 jemaah untuk pelaksanaan haji tahun 2024.
BACA JUGA:Karyoto Buru Pelaku Penyebar Hoaks Soal Incar Jabatan Kabareskrim: Bakal Diproses Hukum!
BACA JUGA:Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Sebaiknya Tokoh Netral
Tambahan kuota itu diperoleh setelah Presiden RI ke-7 Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: