Mahfud MD Sentil Kejagung Soal Vonis Pidana Silfester Matutina Tanpa Kejelasan: Menakutkan...
Mahfud MD turut memberi penjelasan terkait polemik proses hukum Silfester Matutina yang belum dilakukan.-Istimewa-
"Mestinya Kejaksaan Agung menjelaskan: 1). Mengapa itu terjadi? 2). Langkah apa yang telah dan akan dilakukan sekarang? Rakyat berhak tahu tentang itu," tulis Mahfud di X, dilihat Disway pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Ia menambahkan, fenomena ini jika dibiarkan akan menjadi sesuatu yang menakutkan bagi masyarakat.
"Menakutkan, jika ada vonis yang tak dilaksanakan tanpa penjelasan," katanya.
Sebelumnya Mahfud MD juga berkomentar. Ia mengaku termasuk rakyat yang merasa heran dengan perkara Silfester.
Herannya Mahfud, seorang yang sudah divonis 1,5 tahun sejak tahun 2019, tapi tidak dijebloskan ke penjara.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Terbaru, Cek di Sini!
BACA JUGA:Perbedaan Mobil Listrik atau Hybrid? Wajib Diketahui Calon Pembeli
"Banyak yang heran. Seorang yang sudah divonis pidana penjara 1,5 tahun sejak tahun 2019 tidak dijebloskan ke penjara sampai sekarang," tulis Mahfud di platform yang sama pada 5 Agustus 2025.
Menurutnya, Kejagung sejatinya memiliki Tim Tangkap Buronan (Tabur).
Ia mencontohkan, tahun 2025 ini saja, tim Kejagung itu telah menangkap banyak orang.
Lantas, Mahfud bertanya, kenapa seorang Silfester tak bisa dipenjarakan?
"Padahal Kejaksaan Agung punya Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang tahun 2025 ini saja sudah menangkap banyak orang, termasuk yang bersembunyi di Papua. Ada apa sih?
Kemudian ia menyoroti pernyataan Silfester yang mengaku sudah menjalankan proses hukum.
Klaimnya, dirinya sudah berdamai dan saling memaafkan dengan korban, Jusuf Kalla.
BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Kaget Hingga Rp101.000, Ini Cara dan Syaratnya Biar Gak Zonk!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
