KPK Jemput Paksa Rudy Ong, Tersangka Korupsi IUP di Kaltim, Sempat Merangkak Hindari Wartawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perizinan usaha pertambangan (IUP) di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan Korupsi, terkait perizinan usaha pertambangan (IUP) di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur.
Rudy Ong tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu malam, 21 Agustus 2025 sekitar pukul 21.38 WIB.
Saat digelandang menuju ruang pemeriksaan, ia berusaha menghindari sorotan media dengan menutupi wajahnya, dan bahkan sempat berjalan merangkak menaiki tangga agar tidak terekam kamera.
BACA JUGA:Wamenaker Terjaring OTT, Mahfud MD Minta Prabowo Subianto Bantu KPK Buru Koruptor!
BACA JUGA:Resmi! Pelajaran Koding dan AI Masuk Kurikulum dari SD hingga SMA
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Rudy Ong langsung menjalani pemeriksaan, dan selanjutnya akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Selanjutnya, tersangka ROC dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Agustus hingga 9 September 2025," ujar Budi.
Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih.
Budi juga menegaskan bahwa penjemputan paksa dilakukan karena Rudy Ong kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Namun, KPK belum mengungkapkan lokasi pasti penjemputan tersebut.
BACA JUGA:KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Respons Menaker Yasserli Mengejutkan
BACA JUGA:Ariel Noah, Piyu Padi hingga Maki Ungu Duduk Bareng DPR Bahas Royalti, Bakal Selesai dalam 2 Bulan
Selain menjabat sebagai komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong diketahui juga merupakan perwakilan dari sejumlah perusahaan lain, seperti PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.
Ia juga tercatat sebagai pemegang 5 persen saham di PT Tara Indonusa Coal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
