bannerdiswayaward

Menteri HAM Natalius Pigai Bentuk Tim Khusus Pantau Aksi Unjuk Rasa, Pastikan Perlindungan dan Penanganan Korban

Menteri HAM Natalius Pigai Bentuk Tim Khusus Pantau Aksi Unjuk Rasa, Pastikan Perlindungan dan Penanganan Korban

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, mengumumkan pembentukan tim khusus yang bertugas untuk memantau pelaksanaan aksi unjuk rasa di seluruh Indonesia-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, mengumumkan pembentukan tim khusus yang bertugas untuk memantau pelaksanaan aksi unjuk rasa di seluruh Indonesia.

Tim khusus yang terdiri dari para profesional di bidang hukum dan HAM, bertujuan untuk memastikan keselamatan para peserta aksi, dengan fokus utama pada penanganan korban luka-luka hingga yang meninggal dunia.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keprihatinan publik terhadap eskalasi kekerasan dalam beberapa aksi unjuk rasa belakangan ini.

BACA JUGA:LPPOM MUI Soal Nampan MBG Diduga Mengandung Babi: Ini Isu yang Krusial

BACA JUGA:Ramai Unisba dan Unpas Bandung Diserang Gas Air Mata Hingga ke Dalam Kampus, Mahasiswa Minta Tolong

Menurut Pigai, hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum adalah pilar demokrasi yang harus dilindungi, namun keselamatan warga negara tidak boleh diabaikan.

"Kementerian HAM telah membentuk tim untuk melakukan pemantauan guna memastikan perlindungan hak asasi manusia terutama penanganan dan pemenuhan hak-hak korban meninggal, luka-luka serta mereka yang saat ini ditangkap/ditahan," ujar Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 1 September 2025.

"Khusus korban ditahan, Kementerian HAM akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian agar penanganannya sesuai prinsip dan standar," tambahnya.

Tak hanya itu, Kementerian HAM juga membuka layanan pengaduan dari seluruh masyarakat.

BACA JUGA:Prabowo: Saya Tak Akan Mundur Hadapi Mafia dan Koruptor

BACA JUGA:Prabowo Maklum Jika Polisi Serang Warga Sipil saat Halau Anarkisme: Namanya Penegakan Hukum, Kadang Suka Khilaf

Layanan ini dibuka dari pukul 08.00 sampai 21.00 WIB pada nomor 150145.

"Kementerian Hak Asasi Manusia membuka layanan pengaduan dari seluruh masyarakat terkait perkembangan situasi dan dinamika yang ada di masyarakat  yang bisa disampaikan melalui layanan call center Kementerian Hak Asasi Manusia 150145 (Pukul 08.00 WIB s.d. 21.00 WIB)" tutur Pigai.

Fokus Utama Tim Khusus

Tim yang digagas oleh mantan Komisioner Komnas HAM ini akan memiliki beberapa fokus utama, antara lain:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads