Menteri HAM Natalius Pigai Bentuk Tim Khusus Pantau Aksi Unjuk Rasa, Pastikan Perlindungan dan Penanganan Korban
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, mengumumkan pembentukan tim khusus yang bertugas untuk memantau pelaksanaan aksi unjuk rasa di seluruh Indonesia-Istimewa-
1. Pemantauan Langsung: Anggota tim akan hadir secara langsung di lokasi-lokasi unjuk rasa yang berpotensi memiliki tingkat kerawanan tinggi.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Keluarkan Surat Edaran: Anak Sekolah Wajib PJJ Antisipasi Demo Susulan
2. Dokumentasi dan Pelaporan: Setiap insiden kekerasan, baik yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan maupun oleh massa aksi, akan didokumentasikan secara rinci. Laporan ini nantinya akan dipublikasikan kepada masyarakat dan diteruskan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
3. Advokasi Korban: Tim akan memberikan pendampingan hukum dan advokasi bagi para korban kekerasan dalam unjuk rasa. Ini mencakup jaminan perawatan medis bagi yang terluka hingga memperjuangkan keadilan bagi keluarga korban yang meninggal dunia.
4. Dialog dan Mediasi: Selain melakukan pemantauan, tim juga akan berupaya untuk membuka ruang dialog antara pihak demonstran dan aparat keamanan guna mencegah terjadinya bentrokan.
BACA JUGA:PAN-Nasdem Kompak Nonaktifkan Kader, PDIP Cuma Minta Maaf Atas Ulah Deddy Sitorus dan Sadarestuwati
BACA JUGA:Terungkap! Pajak Gaji DPR dan Pejabat Negara Ditanggung Negara, Ekonom: Ini Tidak Adil
Jaminan Keselamatan dan Keadilan
Natalius Pigai menegaskan bahwa tim ini akan bekerja sama dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi bantuan hukum, serta Komnas HAM untuk memperkuat jaringan perlindungan bagi para pengunjuk rasa.
"Negara harus hadir untuk melindungi warganya, bukan justru menjadi sumber ketakutan. Kami berharap kehadiran tim ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi," pungkas Pigai.
Pembentukan tim ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan aktivis pro-demokrasi yang menilai langkah ini sebagai sebuah terobosan penting dalam upaya melindungi kebebasan sipil di Indonesia.
BACA JUGA:Orasi Ferry Irwandi di Depan DPR: Pelaku Aksi Bukan Berarti Pelaku Kerusuhan
BACA JUGA:Prabowo Minta Kapolri Naikkan Pangkat Luar Biasa ke Polisi yang Menjadi Korban Unjuk Rasa di DPR
Mereka berharap tim ini dapat bekerja secara efektif dan independen tanpa intervensi dari pihak manapun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
