Kasus Pengadaan Google Cloud Datangi Nadiem Makarim Meskipun Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook
Kejagung sudah menggeledah apartemen Nadiem Makarim beberapa pekan yang lalu.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus pengadaan Google Cloud datangi Nadiem Makarim meskipun jadi tersangka pengadaan chromebook yang saat ini tengah diusut oleh Kejagung.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini masih terus melakukan proses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Diketahui mantan Menteri Nadiem Makarim telah jadi tersangka dalam kasus pengadaan chromebook di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sampai hari ini, sampai saat ini penyelidikan terkait dengan perkara pengadaan Google Cloud di Kemdikburistek masih berproses, namun detilnya seperti apa, sejauh mana belum bisa kami sampaikan secara detil, karena memang masih dalam tahap penyelidikan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip Sabtu, 6 September 2025.
Budi menjelaskan bahwa kasus yang tengah ditangani KPK berbeda dengan kasus di Kejagung.
BACA JUGA:KPK Ungkap Kuota Haji Tambahan 2024 Dijual ke Jamaah Baru, Bisa Berangkat Tanpa Antre
BACA JUGA:Tanggapi Hotman Paris, PCO Tegaskan Istana Tak Ikut Campur Kasus Nadiem Makariem
Ia mengatakan Lembaga Antirasuah akan menyampaikan ke publik terkait perkembangan dari pengusutan kasus ini.
Terbaru, pada Selasa, 2 September 2025, staf khusus Nadiem Makarim, Fiona Handayani kembali dipanggil KPK untuk kembali dimintai klarifikasi.
Berdasarkan sumber Fiona usai diperiksa sekitar pukul 21.20 WIB. Ia segera meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dan bungkam saat awak media melontarkan sejumlah pertanyaan kepadanya.
Fiona juga sebelumnya juga pernah dimintai klarifikasi pada Rabu, 30 Juli 2025 lalu. Kemudian, Nadiem juga pernah dipanggil dan dimintai klarifikasi pada Jumat, 8 Agustus 2025 lalu.
BACA JUGA:33 Daftar Band-Musisi yang Mundur dari Panggung Pestapora 2025, Kecewa Freeport Jadi Sponsor!
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pengadaan layanan internet gratis ini menjadi serangkaian dengan pengadaan Chromebook dan Google Cloud.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
