Ini Alasan KPK Periksa Khalid Basamalah, Ada Jamaah Merasa Dibohongi
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penye-Disway/Ayu Novita-
Lebih lanjut, Asep menambahkan bahwa Khalid mau menerima tawaran dari Ibnu Mas'ud, untuk berpindah dari haji furoda ke haji khusus bersama dengan 121 jamaah nya, karena adanya Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota haji Tambahan 2024, menyatakan bahwa sebanyak 20.000 kuota, dibagikan 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus atau 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.
BACA JUGA:Yusril: TNI Gak Bisa Laporkan Ferry Irwandi atas Pencemaran Nama Baik Institusi!
"Makanya, ya sangat wajar pada saat itu, yang tersedia ada kuota khusus itu, ya diambil oleh pak KB dengan jemaahnya, seperti itu," tuturnya.
Asep juga mengatakan bahwa lembaganya juga mendalami soal pengetahuan Khalid Basalamah terkait dengan haji khusus yang tetap memiliki waktu tunggu.
Pasalnya, Khalid merupakan salah satu pemilik travel yang seharusnya mengetahui hal tersebut.
"Didalami, tentu didalami. Jadi, kalau yang pak KB ini juga kita sedang dalami, ini apakah dia, karena ini kan di Uhud travel ya, apakah dia pemilik travelnya di Ugud itu, atau travel yang lain, atau karena dia banyak jemaahnya, sehingga kuota yang ada pada travelnya terbatas. Makanya dia gabung dengan travel yang lain," pungkasnya.
Asep menduga, Khalid berpindah dari haji furoda ke khusus, karena haji khusus memiliki harga yang lebih murah.
BACA JUGA:Salah Kaprah! Sikat Gigi Bukan Hanya saat Pagi dan Malam, Begini Kata Kemenkes
BACA JUGA:5 Modus Penipuan Saldo DANA Gratis 2025, 800 Korban Tertipu Bukti Transfer
Namun, Asep meminta para awak media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Khalid Basalamah.
Sebagai informasi, Khalid telah diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 9 September 2025 lalu selama kurang lebih 7,5 jam.
pukul 11.03 WIB dan selesai menjalankan pemeriksaan sekitar 18.48 WIB.
Usai menjakani pemeriksaan itu, ia menjelaksan bahwa mulanya terdaftar sebagai jemaah haji program furoda.
Namun, dalam prosesnya ia mengaku ditawari oleh pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisaya Pekanbaru Ibnu Mas;ud untuk kuota haji khusus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
