bannerdiswayaward

DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Lindungi Pelaku

DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Lindungi Pelaku

DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Lindungi Pelaku-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi kuota haji

Ia menekankan pentingnya langkah tegas ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

BACA JUGA:Penuh Resiko, Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Mulai Trading Derivatif Crypto

BACA JUGA:Daftar 13 Wakil Indonesia di Korea Open 2025: Leo/Bagas Siap Pertahankan Gelar, Ginting-Jonatan Main

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang sudah memasuki tahap penyidikan sejak lebih dari sebulan lalu, menjadi perhatian luas masyarakat, khususnya para calon jemaah umrah dan haji. 

Dalam temuan awal, disebutkan adanya keterlibatan ratusan biro perjalanan haji dengan aliran dana yang mencurigakan dan kini masih ditelusuri oleh KPK.

"Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab," tegas Abdullah dalam keterangan resmi, Senin 22 September 2025.

BACA JUGA:11 Pilihan Prodi di Universitas Pradita, Jurusan Kuliah Kuliner Ternyata Punya Karier Cerah

BACA JUGA:Lama Tak Bersua, Arief Poyuono Tiba-tiba Jadi Komisaris Pelindo!

Desakan Agar KPK Bertindak Tegas dan Transparan

Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan bahwa KPK memiliki mandat konstitusional untuk menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu.

"KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini," tegasnya.

Abdullah menilai bahwa praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut nilai-nilai keagamaan dan hak asasi umat Muslim.

"Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK, jangan ada yang melindungi pelaku dengan alasan apa pun," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads