Gawat! Direksi PT Pupuk Indonesia Abaikan Larangan Plt Menteri BUMN soal Perjalanan Dinas: Mau Sampai Kapan?
PT Pupuk Indonesia (Persero) buka suara soal adanya tuduhan manipulasi dalam laporan keuangan perusahaan yang berujung merugikan negara sebesar Rp7,978 triliun-Dok.PT Pupuk Indonesia-
Tidak hanya itu, nama Kuntari pun masih terdaftar sebagai karyawan aktif di PT Pupuk Indonesia (persero) sesuai laporan LHKPN dan menjabat sebagai Staf Dir Portofolio & Pengembangan Usaha. Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN (jo. UU BUMN terbaru 2025) di Pasal 3 & 5 tertulis bahwa BUMN harus dikelola berdasarkan prinsip good corporate governance (GCG). Konflik kepentingan (conflict of interest) termasuk dalam prinsip GCG yang harus dihindari. Jika istri masih jadi karyawan aktif, berpotensi terjadi konflik kepentingan, terutama soal penempatan jabatan, remunerasi, penilaian kinerja, dan kenaikan jabatan.
Panen kritikan
Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia, Trubus Rahadiansyah, menegaskan perilaku hedonisme ini harus menjadi dasar untuk investigasi.
"Perilaku hedon dan flexing ini harus diinvestigasi, dicermati secara keseluruhan dan itu sebagai titik injak untuk kita entry point, untuk melihat sejauh mana sesungguhnya kekayaan yang diperoleh oleh suaminya itu sendiri," ujarnya, Rabu, 24 September 2025.
Hal ini kerap terjadi di tengah performa Pupuk Indonesia yang kian menurun.
Isu kebijakan kontroversial ini muncul di tengah sorotan publik terhadap performa keuangan PT Pupuk Indonesia (persero) yang sedang menurun.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, laba bersih Pupuk Indonesia turun drastis sebesar 66,2% menjadi Rp 6,25 triliun pada tahun 2023, dari sebelumnya Rp 18,51 triliun pada tahun 2022. Penurunan ini sejalan dengan turunnya pendapatan perusahaan sebesar 23,8%.
BACA JUGA:Heboh Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Mencuat, Kejagung Diminta Selidiki!
Pihak manajemen mengklaim penurunan kinerja ini disebabkan oleh faktor eksternal, yaitu penurunan harga komoditas global seperti amonia dan batuan fosfat, serta kenaikan harga gas alam sebagai bahan baku utama.
Namun, bagi pengamat, alasan ini tidak cukup untuk menutupi masalah internal, termasuk dugaan tata kelola yang buruk. Kritikus juga menduga adanya manipulasi laporan keuangan yang menyebabkan kerugian negara, meskipun pihak Pupuk Indonesia telah membantah tuduhan tersebut.
PT Pupuk Indonesia Angkat Bicara
Pihak PT Pupuk Indonesia melalui surat resminya menyampaikan tanggapannya terkait tudingan kepada Pupuk Indonesia dalam beberapa poin utama:
● Pupuk Indonesia senantiasa menjalankan kebijakan dan arahan dari Danantara Indonesia selaku pemegang saham perusahaan.
Adapun arahan pemegang saham untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam perjalanan dinas perusahaan pada tahun ini, telah diratifikasi oleh Pupuk Indonesia, salah satunya dengan penegasan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri.
Kebijakan ini tengah disosialisasikan kepada anak perusahaan PI Group.
Kami berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan konsisten dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas.
● Akun media sosial Ibu Kuntari Laksmitadewi Wahyuningdyah merupakan ranah pribadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: