bannerdiswayaward

Penampakan Ammar Zoni saat Dipindah ke Nusakambangan Bersama 6 Napi Berisiko Tinggi

Penampakan Ammar Zoni saat Dipindah ke Nusakambangan Bersama 6 Napi Berisiko Tinggi

Usai diduga terlibat peredaran narkoba dari dalam Lapas, Amar Zoni kini dipindah dari Salemba menuju Nusakambangan.--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Usai diduga terlibat peredaran narkoba dari dalam Lapas, Amar Zoni kini dipindah dari Salemba menuju Nusakambangan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan enam warga binaan berisiko tinggi (high risk), termasuk Amar Zoni.

Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan pemindahan ini merupakan bukti keseriusan jajaran Kemenkumham dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba, siapa pun orangnya.

"Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen serius, bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," katanya kepada awak media, Kamis 16 Oktober 2025.

BACA JUGA:Dari Dunia Hiburan ke Nusakambangan: Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum

Menurutnya, para warga binaan tersebut tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar. 

Di sana, mereka akan menjalani pembinaan dan pengamanan dengan pengawasan super ketat.

"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dengan harapan dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik sesuai tujuan sistem Pemasyarakatan," tuturnya.

BACA JUGA:Ammar Zoni Terancam Hukuman Seumur Hidup dalam Kasus Peredaran Narkoba di Rutan

Pemindahan dilakukan secara ketat pada dini hari dengan pengawalan gabungan petugas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta. 

Seluruh proses dilakukan sesuai dengan SOP keamanan dan pembinaan yang berlaku.

Rika juga mengungkapkan, hingga kini total sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. 

Langkah ini, katanya, bukan hanya untuk menekan peredaran narkoba dan gangguan keamanan di lapas/rutan, tetapi juga untuk memberikan kesempatan bagi para narapidana agar benar-benar menjalani pembinaan yang lebih efektif.

"Tujuannya melindungi lapas dari peredaran narkoba dan gangguan kamtib, sekaligus memberi ruang bagi warga binaan untuk menyadari kesalahannya dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik," paparnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads