bannerdiswayaward

Korupsi Taspen Jadi Kasus Pertama yang Beririsan dengan Pasar Modal

Korupsi Taspen Jadi Kasus Pertama yang Beririsan dengan Pasar Modal

Kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) disebut menjadi kasus pertama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beririsan dengan pasar modal-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) disebut menjadi kasus pertama di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) yang beririsan dengan pasar modal

Kondisi ini diketahui memberikan tantangan tersendiri dalam proses pembuktian.

BACA JUGA:Bung Binder Peringatkan Erick Thohir Soal Pelatih Baru Timnas Indonesia: PSSI Harus Hati-hati!

BACA JUGA:Trade Expo Indonesia 2025 Resmi Dibuka, Pemerintah Optimistis Perdagangan Nasional Kian Tumbuh

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Greafik Loserte yang menangani kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero).

“Sependek kami berkarir di KPK, ini adalah kali pertama yang korupsi beririsan dengan pasar modal,” kata Greafik di gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Ia menyebut bahwa kondisi ini sempat membuka diskursus baru terkait penanganan dugaan korupsi investasi fiktif. 

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum terdakwa disebutnya kerap berdalih kasus ini harusnya bukan tindak pidana korupsi (tipikor) melainkan bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pasar Modal.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem di Depok Bikin Badan Ojol Meriang: 'Panasnya Nggak Main-main!'

BACA JUGA:Fakta di Balik Penyekapan Tiga Pria dan Dianiaya di Tangsel, Bermula Transaksi Mobil!

Sehingga, kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen ini bisa jadi pembelajaran.

"Nah, ini kan menjadi tantangan tersendiri. KPK menangani perkara dengan yang beririsan dengan pasar modal sehingga kita bisa memberikan informasi kepada publik bahwasanya korupsi bisa terjadi di mana saja. Termasuk korupsi yang terjadi di bidang pasar modal, di bidang investasi,” sambung Greafik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads