Cara Lapor SPT Tahunan 2025 Lewat Coretax: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak Pribadi
Cara Daftar dan Lapor SPT 2025 di Coretax dengan Mudah---DJP
Setelah berhasil masuk ke akun Coretax:
- Buka menu “Portal Saya” → submenu “Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik”.
- Sebagian besar data akan terisi otomatis.
- Pada kolom Jenis Sertifikat Digital, pilih “Kode Otorisasi DJP”.
- Buat passphrase (kata sandi khusus untuk tanda tangan digital).
- Centang kolom “Pernyataan”, kemudian klik “Simpan”.
BACA JUGA:9 Hari Lagi! Menkeu Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu
3. Cara Melaporkan SPT Tahunan di Coretax
Setelah memiliki akun dan kode otorisasi, Anda dapat mulai melaporkan SPT Tahunan.
Langkah-langkah Pelaporan:
- Pilih menu “Surat Pemberitahuan (SPT)” → submenu “SPT”.
- Klik “Buat Konsep SPT”.
- Pilih jenis “PPh Orang Pribadi”, lalu klik “Lanjut”.
- Pada kolom Jenis Periode SPT, pilih “SPT Tahunan”.
- Isi Periode Pajak Januari–Desember 2025, lalu klik “Lanjut”.
- Pada kolom Model SPT, pilih “Normal”, kemudian klik “Buat Konsep SPT”.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: