Faizal Assegaf Usul Pembentukan Kementerian Keamanan: Dorong Polri Netral dan Mediasi Kasus Bernuansa Politik

Faizal Assegaf Usul Pembentukan Kementerian Keamanan: Dorong Polri Netral dan Mediasi Kasus Bernuansa Politik

Kritikus Faizal Assegaf mendorong pemerintah untuk membentuk Kementerian Keamanan untuk mendorong Polri netral dalam menangani kasus bernuansa politik-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - KRITIKUS politik Faizal Assegaf mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan sebagai lembaga yang bertugas memperkuat tata kelola Kepolisian RI tanpa mengubah posisi Polri sebagai institusi yang berada langsung di bawah presiden.

Usulan itu disampaikan dalam diskusi publik di Kantor Sinergi Konstruktif (Sinkos), Jumat (21/11).

BACA JUGA:PKSS Dorong Pengembangan SDM Berdaya Saing Melalui Kolaborasi Berkelanjutan

BACA JUGA:Faizal Assegaf Kritik Revisi UU TNI: Jangan Jadikan Supremasi Sipil Sebagai Dasar Konflik di Indonesia

Faizal menegaskan bahwa ia menolak wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri, karena dinilai berpotensi membuka ruang intervensi politik yang justru melemahkan independensi kepolisian. 

“Jabatan Kapolri tetap di bawah Presiden. Sama halnya dengan Panglima TNI. Tidak ada pandangan saya yang menyatakan bahwa Polri berada di bawah kementerian tertentu,” ujar Faizal.

Menurut dia, Kementerian Keamanan--jika dibentuk--akan menjadi mitra kerja setara Kementerian Pertahanan dengan fungsi koordinasi horizontal, bukan lembaga pengendali operasional Polri.

BACA JUGA:Pesawat Cessna Jatuh ke Sawah di Karawang, Lima Penumpang Selamat

Lembaga tersebut, lanjut Faizal, dapat fokus pada penguatan pengawasan anggaran, menjaga netralitas institusi, mereformasi sistem rekrutmen, serta mempercepat transformasi Polri menjadi organisasi yang berwibawa, profesional, dan adil.

“Dengan mekanisme seperti itu, polisi sebagai penyidik tidak berhubungan langsung dengan peristiwa-peristiwa yang bersinggungan dengan politik,” kata Faizal.

Dalam forum tersebut, Faizal juga menyampaikan dukungannya terhadap Komisi  Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin Jimly Asshiddiqie untuk memediasi sengketa hukum yang bernuansa politik. Ia mencontohkan polemik publik terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, isu yang menurutnya telah menyeret sejumlah tokoh dan memicu ketegangan sosial.

BACA JUGA:Lebih dari 5,4 Juta Warga Indonesia Masuk Daftar Tunggu Haji, Jatim dan Jabar Terbanyak

Faizal menekankan bahwa pernyataannya sekadar merespons dinamika politik dan bukan menetapkan kebenaran dari tuduhan tersebut.

Ia menilai pendekatan dialog dapat mengurangi eskalasi politik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads