KPK Geledah Kantor Konstruksi Dalam Perkara Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Berdasarkan penelusuran, PT Widya Satria merupakan pemenang tander pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Widya Satria pads hari ini, Rabu, 26 November 2025.
Kegiatan ini terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, yang menjadikan Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka.
BACA JUGA:Project Renaissance: Transformasi Besar Mount Elizabeth untuk Pasien Indonesia
BACA JUGA:UMKM Menggeliat Dengan Adanya SPPG di Sunter Agung, Ekonomi Warga Ikut Tumbuh
Kantor PT Widya Satria beralamat di Jalan Ketintang Permai Blok BB 20, Surabaya. Perusahaan ini, bergerak dibidang pembangunan konstruksi.
"Benar (penggeledahan) terkait perkara Ponorogo," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis pada Rabu, 26 November 2025.
Namun, Budi belum membeberkan barang-barang yang digeledah dalam giat ini.
Berdasarkan penelusuran, PT Widya Satria merupakan pemenang tander pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo.
BACA JUGA:BP Batam Komitmen Benahi Pelayanan Perizinan, Dorong Kemudahan Berinvestasi
BACA JUGA:PNM Kembali Gelar Kompetisi Video untuk SMA Sederajat, Ini Syarat dan Ketentuannya!
Sebagai informasi, Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Sugiri Sancoko (SUG); Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo yang telah menjabat sejak tahun 2012 hingga sekarang, Agus Pramono (AGP); Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM); swasta rekanan direktur RSUD, Sucipto (SUC).
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat, 7 November 2025.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 9 November 2025 dini hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
