bannerdiswayaward

Kemenhut Usut 12 Korporasi hingga Perorangan Pemicu Banjir Sumatera, Diduga Ada 'Operasi Gelap' di Hulu DAS

Kemenhut Usut 12 Korporasi hingga Perorangan Pemicu Banjir Sumatera, Diduga Ada 'Operasi Gelap' di Hulu DAS

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah melakukan identifikasi untuk menelusuri penyebab terjadinya banjir di Pulau Sumatera.--Kemenhut

Sejalan dengan tindakan di lapangan, pemanggilan terhadap seluruh 12 subjek hukum dijadwalkan pada Selasa, 9 Desember 2025 untuk pendalaman lebih lanjut.

BACA JUGA:Prabowo Direncanakan Bakal Datangi Kembali Lokasi Banjir Sumatera, Kebut Tangani Akses Terisolir

“Tim di lapangan telah melakukan penyegelan lokasi-lokasi yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal. Langkah ini adalah bagian dari upaya komprehensif: verifikasi fakta, pengamanan tempat, serta penyiapan bukti untuk proses penegakan hukum yang adil dan transparan. Kami juga akan berkoordinasi erat dengan instansi terkait untuk memastikan adanya upaya restorasi hulu DAS dan perlindungan bagi komunitas terdampak,” tegas Dwi.

Selain pidana kehutanan, Ditjen Gakkum juga tengah mengkaji penerapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri dan menyita aset hasil kejahatan kehutanan, serta gugatan perdata berdasarkan Pasal 72 jo. 76 UU Kehutanan untuk memulihkan fungsi ekosistem hutan.

Kemenhut akan menginstruksikan langkah-langkah teknis pemulihan hulu DAS bekerja sama dengan Ditjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), pemerintah daerah, dan masyarakat setempat. Program ini mencakup rehabilitasi vegetasi, penanganan pengendalian erosi, serta penataan kembali alur sungai yang tersumbat material.

BACA JUGA:Kendala Penanganan Dampak Longsor dan Banjir di Jalur Padang-Bukittinggi Dibeberkan Kementerian PU

Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, transparan, dan terpadu dengan semua pemangku kepentingan demi mengungkap akar penyebab kerusakan hulu dan memulihkan fungsi hidrologis DAS.

Penindakan terhadap pelanggaran kehutanan yang berkontribusi pada bencana bukan sekadar tindakan administratif, melainkan upaya perlindungan terhadap keselamatan publik dan ketahanan ekologis bangsa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads