Buruh Ultimatum Pemerintah, Siap Lumpuhkan Indonesia Jika Kenaikan UMP 2026 Tak Dipenuhi!
Buruh ancam mogok nasional jika Menteri Ketenagakerjaan Yassierli ngootot pakai formula Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) kenaikan UMP.--Fajar Ilman
BACA JUGA:Buruh Rayakan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah: Harapan Baru Keadilan Pekerja!
Ia menekankan bahwa mogok nasional adalah opsi terakhir dan tentu bukan tujuan utama.
Namun jika pemerintah tetap mengabaikan tuntutan buruh dan tidak menunjukkan itikad untuk memperbaiki formulasi UMP, maka aksi mogok dapat diperpanjang.
"Meski demikian, Buruh tetap mengedepankan dialog, negosiasi, dan solusi yang konstruktif. Kami mendorong pemerintah untuk segera membangun komunikasi yang intensif agar mogok nasional tidak perlu berlarut-larut dan keputusan upah dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," jelasnya.
Diketahui, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa buruh akan menolak keras kebijakan pemerintah terkait kenaikan upah minimum tahun 2026, bila kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tak 8,5-10,5% yang akan diumumkan pada 21 November mendatang.
"Menolak keras nilai kenaikan UMP dan UMK 2026 dengan nilai indeks tertentu 0,2 sampai dengan 0,7 yang ditetapkan oleh Kemenaker. Dengan demikian, Partai Buruh, KSPI, Koalisi Serikat Pekerja Partai Buruh, KSPPB mempersiapkan mogok nasional pada bulan November atau awal Desember 2025 yang akan diikuti oleh 5 juta buruh dari lebih 5 ribu pabrik di seluruh Indonesia di 300 kabupaten kota, 38 provinsi, stop produksi," katanya, dalam keteranganya, Kamis 13 November 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: