Komisi II DPR: Pencopotan Bupati Aceh Selatan Bisa Lewat Mekanisme Politik di DPRD
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut pencopotan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dari jabatannya dapat dilakukan melalui mekanisme politik di DPRD-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut pencopotan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dari jabatannya dapat dilakukan melalui mekanisme politik di DPRD.
Menurutnya, hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,.
BACA JUGA:Enam Tim SMA Labschool Cibubur Raih Medali di SIIF 2025 Seoul
BACA JUGA:Jangan Sampai Hujan Musim Pancaroba Ganggu Momen Liburan!
“Kita cek sama-sama di UU 23/2014, karena bagaimanapun kepala daerah itu kan dipilih langsung oleh rakyat, dan representasi rakyat dalam mengawasinya itu ada di DPRD,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senin, 8 Desember 2025.
Meski demikian, ia menilai dinamika politik tetap akan bergerak. Ia mencontohkan langkah tegas Partai Gerindra yang merupakan partai asal Mirwan yang terlebih dahulu mencopot Mirwan dari kepengurusan internal sebagai bentuk respons atas kepergiannya ke umrah saat daerahnya dilanda banjir dan longsor.
“Partai Gerindra saja sudah mencopot. Saya yakin partai-partai politik lain juga punya sense of politics dan sense of humanity terkait ini,” jelas dia.
BACA JUGA:Jadi Ajang Solidaritas, DPRD DKI Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera di BK Award 2025
BACA JUGA:KPK Bantah Klaim Deolipa Soal Linda Susanti, Persilakan Polda Metro Mengusut!
Ia menambahkan jika Kemendagri memberikan sanksi berdasarkan pelanggaran prosedur dan aturan perundang-undangan, maka proses politik di Aceh Selatan dipastikan akan mengikuti.
Terkait kemungkinan pencopotan jabatan, ia menegaskan bahwa kewenangannya bergantung pada hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Karena itu, ia belum bisa menilai apakah tindakan Mirwan layak dikategorikan sebagai perbuatan tercela.
“Pantas atau tidak pantas, kita tunggu hasil dari Irjen. Jadi biar kita semua basisnya evident dan objektif,” tegasnya.
BACA JUGA:8 Formasi Seleksi Petugas Haji 2026 Tingkat Pusat yang Dibuka, Pedaftaran Dibuka Mulai Hari Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: