6 Anggota Polri Sebagai Tersangka Pengeroyokan Matel di Kalibata Bakal Sidang Etik Pekan Depan

6 Anggota Polri Sebagai Tersangka Pengeroyokan Matel di Kalibata Bakal Sidang Etik Pekan Depan

6 anggota Polri dari Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri ditetapkan terduga pelanggar kode etik profesi setelah terlibat pengeroyokan terhadap dua mata elang di Kalibata, Jakarta Selatan-disway.id/Rafi Adhi Pratama-

Dalam konteks yang lebih luas, Anam juga menyoroti perlunya pengaturan yang lebih jelas terkait praktik penagihan oleh debt collector.

Menurutnya, mekanisme penagihan, termasuk lokasi dan cara penagihan, perlu diatur secara tegas agar tidak memicu konflik di lapangan.

BACA JUGA:Sambut Satu Abad Kedua, NU Bahas Transformasi Besar Lewat Diskusi Publik

BACA JUGA:Aktor Intelektual Aktivitas Bandara IMIP Morowali Harus Diungkap, GPA: Jangan Ada Negara dalam Negara

"Perlu juga dibuat satu mekanisme soal debt collector ini, apakah penagihan dilakukan di tengah jalan atau di rumah. Ini juga penting untuk dibahas," paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads