Polda Metro Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Besok, Jokowi Hadir?

Polda Metro Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Besok, Jokowi Hadir?

Kubu Joko Widodo melalui kuasa hukumnya menyatakan siap menghadiri gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya-Istimewa -

2. KTR

3. MRF

4. RE

5. DHL

Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Klaster kedua

 

1. RS

2. RHS

3. TT

 

 

Tersangka pada klaster kedua ini dikenai Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang ITE.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads