Hasil Penyisiran Anggaran Kementerian, Pemerintah Alokasikan Rp60 Triliun untuk Pemulihan Bencana
Pemerintah memastikan ketersediaan anggaran negara untuk penanganan dan pemulihan bencana alam, termasuk dana hingga Rp60 triliun yang telah disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)-disway.id/Anisha Aprilia -
Sementara itu, anggaran besar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana akan difokuskan pada APBN 2026.
Pemerintah juga berencana memberikan relaksasi anggaran kepada daerah-daerah terdampak bencana agar dapat melakukan pembangunan dan pemulihan infrastruktur.
“Untuk 2026 itu rehabilitasi. Dana ke daerah yang sebelumnya kita potong akan kita longgarkan supaya mereka bisa membangun. Jadi nggak ada masalah untuk rehabilitasi bencana,” ujarnya.
BACA JUGA:Gempa Bumi Besar Guncang Kepulauan Mariana Utara, Warga Diimbau Waspada
BACA JUGA:Viral Ferdy Sambo Beri Khotbah di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas: Jadi Panitia Natal Bersama
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana yang cukup dan tidak melihat adanya kendala anggaran untuk pemulihan bencana, baik pada tahun berjalan maupun pada tahun anggaran berikutnya.
“Rp60 triliun sudah kita siapkan. Yang besar nanti rehabilitasi. Sekarang masih hujan, masih banjir, tapi dananya siap,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: