Aturan Karantina Covid-19 untuk Turis Dicabut, Ma'ruf Amin: Vaksin Boster Jadi Syarat Wajib Mudik

Aturan Karantina Covid-19 untuk Turis Dicabut, Ma'ruf Amin: Vaksin Boster Jadi Syarat Wajib Mudik

Wapres Ma’ruf Amin pada acara Peluncuran Pilot Project Korporatisasi Pertanian dalam Mendukung Ekosistem Halal Value Chain Berbasis Kopontren, di Pondok Pesantren Al Ittifaq, Bandung, Jawa Barat, Selasa 22 Maret 2022.- BPMI Setwapres-

JAKARTA, DISWAY.ID--Aturan karantina Covid-19 untuk pengunjung internasional secara nasional dicabut setelah uji coba yang sukses di Bali. Anehnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut vaksinasi ketiga (booster) berpeluang jadi syarat wajib mudik. 

Pencabutan ini secara resmi diumumkan Kementerian Pariwisata Indonesia, Selasa 22 Maret 2022. 

”Indonesia telah mencabut aturan karantina Covid-19 untuk pengunjung internasional secara nasional, setelah uji coba yang sukses di pulau resor Bali,” kata Kementerian Pariwisata Sandiaga Uno.

BACA JUGA:BRIN Dorong Pengembangan Vaksin Lewat Pendekatan Teknologi, BPOM: Strategi Adaptif Harus Diutamakan

Perjalanan bebas karantina telah diperluas ke seluruh Indonesia, berkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang ketat dan tingkat tes positif Covid yang rendah. 

Sandiaga Uno mengatakan, pengunjung hanya diminta untuk menghasilkan tes PCR negatif Covid-19, sementara rincian aturan baru akan dirilis secepatnya.

”Pengunjung dari 43 negara juga memenuhi syarat untuk mendapatkan visa on arrival di Bali, naik dari 23 negara sebelumnya,” kata Uno seraya menyebut Indonesia mencabut aturan karantina untuk Bali pada 7 Maret.

BACA JUGA:711 Jiwa Tenaga Perawat Wafat karena Covid-19, Jangan Abai Prokes

Sebelumnya, pengunjung internasional ke Indonesia diharuskan menjalani masa karantina selama tiga hari, selain memerlukan bukti vaksinasi pada saat kedatangan.

Indonesia, rumah bagi 270 juta orang, telah mencatat hampir 6 juta kasus Covid-19, dengan lebih dari 153.000 kematian.

Bali menerima lebih dari 6,3 juta pengunjung internasional pada 2019, tetapi jumlah kedatangan asing turun menjadi hanya 45 tahun lalu karena penguncian Covid-19 di negara itu.

BACA JUGA:Deltacorn Belum Bermutasi Sudah Ditemukan 668 Kasus, Covid-19 Subvarian Omicron BA.2 Mulai Menggeliat

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pemerintah membuka kemungkinan vaksinasi dosis ketiga (booster) Covid-19 menjadi syarat bagi masyarakat untuk melakukan mudik pada musim libur Lebaran 2022.

"Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik," kata Wapres Ma'ruf Amin, Selasa 22 Maret 2022.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: kemenakerkraf

Berita Terkait

Close Ads