Dukung RUU Perampasan Aset, KPK Sampaikan Poin Usulan
KPK menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. -dok Disway-
Misalnya dari PPATK yang sejak awal standingnya jelas. KPK bersama PPATK dan juga akademisi dan koalisi masyarakat sipil menginisiasi soal pembahasan RUU perampasan aset.
"Karena memang ini penting untuk bisa membuat jera para pelaku, yang kedua bagaimana kita mengoptimalkan pemulihan keuangan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: