Kapal Tanker Bawa CPO Ditangkap TNI AL, Berangkat dari Pelabuhan Kijing Menuju Arab

Kapal Tanker Bawa CPO Ditangkap TNI AL, Berangkat dari Pelabuhan Kijing Menuju Arab

kapal tangker bawa CPO ditangkap TNI AL yang bawa muatan dari Kijing menuju Arab. -jambi-independent.co.id -

JAKARTA, DISWAY.ID – Sebuah kapal tangker bawa CPO ditangkap TNI AL yang berangkat dari Kijing menuju Arab.

Penangkapan ini diungkapkan oleh Panglima Koarmada I Laksamana Muda Arsyad Abdullah, penangkapan dilakukan saat kapal tanker tersebut sedang dalam pelayaran dari Kijing, Pontianak menuju ke Shajarh, UAE.

"KRI Siribua-859 menangkap Kapal Tanker MT Annabelle yang mengangkut Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 13.357.425 MT dan Metanol sebanyak 98 drum di Perairan Barat Kalimantan," kata Laksamana Muda Arsyad.

Masih dengan Laksamana Muda Arsyad, kapal tanker MT Annabelle berbendera Marshal Island tersebut dinakhodai oleh seorang Warga Negara Tiongkok Zhao Junfeng, dengan anak buah kapal (ABK) sebanyak 24 orang.

BACA JUGA:Permintaan Minyak Sawit Melonjak 48 Persen, Malaysia Bakal Sulit Penuhi Permintaan Dunia

MT Annabelle ditangkap karena diduga tindak pidana pelanggaran membawa muatan metanol tanpa dilengkapi dokumen angkutan barang berbahaya.

Padahal, itu jelas melanggar aturan sebagaimana tertuang dalam Pasal 294 ayat (1) Undang Undang 17/2008 tentang Pelayaran dan Undang Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Dilansir dari jambiekspres.co.id, penangkapan Kapal Tanker MT Anabelle yang mengangkut Crude Palm Oil (CPO) di Perairan Barat Kalimantan oleh TNI Angkatan Laut, Koarmada I diapresiasi Komisi V DPR RI.

BACA JUGA:Kaos Anies Presiden Indonesia di Mudik Gratis, Pengakuan Santai Pelaku Sebenarnya

Sebagai upaya penyelundupan itu merupakan pelanggaran aturan yang ditetapkan pemerintah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang ekspor CPO beberapa waktu lalu. Sehingga, oknum-oknum yang menyelundupkan CPO itu sudah masuk kategori kejahatan kemanusiaan.

Begitu ditegaskan Anggota Komisi V DPR RI fraksi Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie, Jumat 29 April 2022.

BACA JUGA:Ini Harapan Gina, Pilot Perempuan yang Mampu Terbangkan Pesawat Pelita Air

"Saya memberikan apresiasi kepada pihak TNI AL yang telah menggagalkan ekspor itu. Ini betul-betul kejadian yang nekat ini. Barusan presiden mengeluarkan regulasi berkaitan dengan tidak ada ekspor ternyata dalam waktu lebih kurang satu hari saja sudah ada yang nekat untuk melakukan ekspor itu," kata Syarief.

Menurut anggota DPR RI Dapil Kalbar ini, penyelundupan CPO oleh Kapal Tanker MT Anabelle itu harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads