PPDB Kota Bekasi 2022 Terhambat, Regulasi dan Peraturan Belum Dirilis, Mau Sampai Kapan?
PPDB Jawa Barat--
BEKASI, DISWAY.ID - Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum memutuskan merilis aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di wilayah Kota Bekasi. Mau sampai kapan?
Masalah tersebut dikarenakan aturan masih menunggu regulasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, selain itu kebijakannya masih terkendala oleh Peraturan Wali Kota (Perwal).
Dengan adannya kendala itu, Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto masih belum bisa menetapkan regulasi dan peraturan PPDB Kota Bekasi 2022.
Ditambah lagi pihaknya juga harus meminta persetujuan terlebih dahulu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Untuk update PPDB Tahun 2022 di Kota Bekasi, Sejauh ini lagi berproses. Sedang dikaji oleh Bagian Hukum Pemkot Bekasi yang dimana juga tengah di koordinasikan dengan Bagian Hukum Provinsi Jawa Barat.
"Karena terkait regulasi PPDB butuh adanya Perwal, sehingga harus meminta persetujuan dari mereka (Pemerintah Provinsi Jawa Barat)," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatulah saat dikonfirmasi, Rabu 18 Mei 2022.
Menurut Inayatulah aturan PPDB tahun ini tidak jauh beda dengan sebelumnya, hal tersebut dikarenakan landasan hukum yang digunakan mengacu kepada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK.
BACA JUGA:Pengajuan Akun PPDB Jenjang SD di Jakarta Sudah Dibuka, Simak Cara Daftarnya
"Jadi masih dalam tahap penyusunan, soalnya landasannya kita masih mengacu kepada Permendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK.
"Jadi tahun ini Kemendikbud tidak mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang baru. Sehingga kita masih mengacu kepada peraturan yang lama, dan kita tinggal menyesuaikan dengan Perwal yang baru apabila sudah ditetapkan," tuturnya.
Dilihat dari tahun 2021 lalu mengenai PPDB, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menetapkan masing masing pemetaan presentase quota dari setiap tingkat sekolah SD maupun SMP.
Dengan adanya penerapan tersebut, jalur PPDB di Kota Bekasi terdiri dari beberapa jalur yang diantaranya Jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Orang Tua.
BACA JUGA:Anak 11 Tahun Hilang saat Berenang di Kali Bekasi, 12 Jam Baru Ditemukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: