Gokil, Total Aset Doni Salmanan yang Disita Capai Rp 64 Miliar, Berikut Rinciannya
Total aset milik Doni Salmanan yang disita Bareskrim Polri kini bertambah mencapai Rp64 miliar--Instagram/donisalmanan
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus penipuan trading binary option yang menyeret Doni Salmanan, kini memasuki babak baru.
Disebutkan oleh pihak Bareskrim Polri, bahwa total aset milik tersangka Doni Salmanan kini mencapai Rp 64 miliar.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan terhadap terdakwa Doni Salmanan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan penipuan trading binary option melaluo aplikasi Quotex.
BACA JUGA:Ini Dia Waktu Doa Bakal Terkabul! Berikut Amalan Malam Nishfu Sya`ban
Brigjen Pol Asep Edi Suheri, dikutip dari PMJNews menyebutkan, update terbaru dari Bareskrim Polri kini 97 aset milik Doni Salmanan telah disita.
Dari jumlah aset tersebut, Bareskrim Polri berhasil merangkum total keseluruhhan, di mana nilainya mencapai Rp 64 miliar.
"Total estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan kurang lebih ada Rp64 miliar," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).
Asep menerangkan, dari Rp 64 miliar tersebut di antaranya yakni uang senilai Rp3,3 miliar, dua unit rumah di kota Bandung dan Soreang, serta dua bidang tanah di Soreang.
BACA JUGA:DJ Chantal Dewi Diciduk Polisi, Diduga Gegara Sabu
Lalu, lanjutnya, total 18 kendaraan roda dan sejumlah mobil mewah sang Crazy Rich Bandung tersebut.
"Kemudian empat akun email dan YouTube King Salmanan," sambungnya.
Lebih lanjut, Asep juga membeberkan sejumlah dokumen disita Bareskrim Polri, di antaranya sertifikat hak milik (SHM), buku tabungan, kartu debit ATM, STNK dan BPKB kendaraan dua dan empat.
Ditambah lagi beberapa unit barang-barang elektronik berupa handphone, SIM card, laptop, iPad, CPU dan Komputer.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: