Operasi Patuh Jaya 2022: Mobil Pelat Khusus yang Tidak Sesuai Peruntukan STNK akan Dicabut

Operasi Patuh Jaya 2022: Mobil Pelat Khusus yang Tidak Sesuai Peruntukan STNK akan Dicabut

Kapolri menegaskan bahwa pelanggar lalu lintas akan ditindak tanpa pandang bulu. -Ilustrasi/M. Ichsan-

BACA JUGA:Iko Uwais Dipolisikan Usai Dituduh Lakukan Pemukulan, Begini Kronologinya

Bankan beberapa waktu lalu arogansi jalanan hingga terjadinya pemukulan, dimana pengguna mobil dengan pelat RFH melakukan pemukulan terhadap anak dari salah satu anggota DPR fraksi PDIP setelah gerbang tol Tebet arah Cawang, Jakarta Timur pada Sabtu 4 Juni 2022.

Dari hasil penyelidikan, Polda Metro Jaya langsung mengungkapkan bahwa pelat RFH Xtrail palsu atau bukan pelat nomer aslinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads