Honorer Bakal Dihapus 28 November 2023 Mendatang, Pemkab Tangerang Lakukan Pendataan

Honorer Bakal Dihapus 28 November 2023 Mendatang, Pemkab Tangerang Lakukan Pendataan

Ahmed Zaki Iskandar, terkait dengan honorer bakal dihapus 28 November 2023 mendatang, Pemkab Tangerang lakukan pendataan. -rikhi ferdian-

JAKARTA, DISWAY.ID – Terkait dengan honorer bakal dihapus 28 November 2023 mendatang, Pemkab Tangerang lakukan pendataan.

Pendataan jumlah tenaga honorer yang bekerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan sebagai persiapan menghadapi honorer bakal dihapus 28 November 2023 mendatang.

Keputusan honorer bakal dihapus 28 November 2023 mendatang telah diunumkan oleh oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

BACA JUGA:Korlantas Polri Kenalkan Striping Baru di Kendaraan, Tidak Ada Lagi Warna Merah, Ini Maknanya

BACA JUGA:Operasi Patuh Jaya 2022 Libatkan 3070 Personil Penilangan Menggunakan ETLE

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang belum lama ini mengatakan, pendataan honorer dalam persiapan honorer bakal dihapus 28 November 2023 tersebut dilakukan dengan melihat latar belakang pendidikan serta menganalisa beban kerja atau kebutuhan pegawai di setiap OPD.

"Kita akan ajukan rekap jumlah tenaga honorer yang ada di setiap OPD berapa, kita rekap juga latar belakang pendidikannya, setelah itu kita analisis kebutuhan pegawai dari setiap OPD dalam mendukung honorer bakal dihapus 28 November 2023," kata Sekda Maesyal Minggu 12 Juni 2022.

Analisis beban kerja atau kebutuhan pegawai juga akan dilakukan di seluruh instansi maupun kecamatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Tangerang.

Setelah rekap data honorer selesai dilakukan, kata Sekda, pihaknya baru akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menentukan langkah selanjutnya.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Lambaikan Tangan ke Masyarakat yang Berjejer di Atas Jembatan Demi Beri Salam Perpisahan ke Eril

BACA JUGA:SIM Bakal Dikeluarkan Dishub, Kakorlantas Polri: Gak Ada yang Rahasia di Lalu Lintas

"Setelah semua rekap selesai, barulah kita koordinasikan dengan pusat bagaima langkah selanjutnya," ucapnya

Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar beberapa waktu lalu kepada menuturkan, pemkab Tangerang masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan RB soal rencana honorer bakal dihapus 28 November 2023.

"Kita menunggu dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dulu petunjuk teknisnya," kata Zaki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: