Tak Ada Pekerjaan Tetap, Doddy Sudrajat Dianggap Tidak Sanggup Biayai Anak Sebesar Rp 10 Juta per Bulan
Doddy Sudrajat-Puput-Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan permohonan cerai dan hak asuh anak Puput dalam perceraiannya dengan Doddy Sudrajat.
Akan tetapi hakim tidak mengabulkan nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh pengacara Puput, Halim Perdana Kusuma di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin 11 April 2022.
"Kita hanya minta gugat cerai, hak asuh anak dan masukkan biaya anak. Cuma biaya anak enggak dikabulkan," kata Halim.
BACA JUGA: Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2022 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftarnya...
BACA JUGA: Baru 76 Persen, Belum Semua Calon Jamaah Haji Dapat Vaksin Lengkap
Tuntutan tersebut disebut tidak mampu dipenuhi pihak Doddy Sudrajat
Bahkan Doddy Sudrajat belum memberikan pembelaannya secara langsung dalam proses sidang dan juga tak bisa menunjukkan penghasilannya.
"Enggak dikabulkan karena tergugat enggak ada pekerjaan (tetap), jadi untuk beri nafkah kepada anak yang Rp 10 juta itu mungkin agak kesulitan, agak keberatan," ucap Halim.
"Iya pertama tergugat tidak memiliki pekerjaan. Kedua, kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp 10 juta per bulan," ucapnya menambahkan.
BACA JUGA: Baru 76 Persen, Belum Semua Calon Jamaah Haji Dapat Vaksin Lengkap
BACA JUGA: Aliansi BEM Kota Bekasi Demo Tuntut Harga Sembako dan Minyak Turun, Ibu Rumah Tangga Merasa Diwakili
Puput tidak mempermasalahkan permohonannya itu ditolak majelis hakim.
Hanya saja Puput tetap ingin Doddy Sudrajat bertanggung jawab atas kewajiban terhadap anaknya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: