Dugaan Korupsi Kaos Olahraga Lansia di Prabumulih Naik Penyidikan Kejari
Kajari Prabumulih Roy Riyadi SH MH. (Foto:Dok) --
PRABUMULIH, DISWAY.ID-- Pengadaan kaos olahraga lanjut usia (lansia) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota PRABUMULIH, Provinsi Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2021 tengah diproses secara hukum.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih mengendus dugaan kasus korupsi dalam pengadaan kaos olahraga Lansia tersebut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinkes Prabumulih pada Jumat 24 Juni 2022 lalu.
BACA JUGA:Sirkuit Jakarta E-Prix Tidak Diperbolehkan Untuk Balap Motor yang Digelar Kapolda, Ini Alasan IMI
"Kami sudah melaksanan gelar perkara Jumat (24/6) yang dipimpin langsung Kajari pak Roy Riady. Dalam gelar perkara tersebut disepakati kasusnya dinaikan menjadi penyidikan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya, Minggu 26 Juni 2022 malam.
Menurut Anjas, sebelum dilakukan gelar perkara, tim telah melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dengan melakukan wawancara dengan pihak terkait serta mencari data pembanding ke daerah lain.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah alat bukti tentang adanya dugaan mark-up. Karena itulah disepakati, kasus tersebut dinaikan ketahap penyidikan," bebernya.
Ditanya mengenai kerugian dalam perkara itu, Anjasra menuturkan berdasarkan hasil penghitungan diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta.
BACA JUGA:Menag Terbitkan Panduan Kurban di Tengah Wabah PMK, Berikut Ini Isinya
BACA JUGA:Sekjen Gerindra Singgung Adab Politik Tokoh yang Dibesarkan Partai, Malah Bersaing Demi Jabatan
BACA JUGA:Ditemui Hotman Paris selaku Pemegang Saham Holywings, MUI Ingin Promo Miras Tetap Diproses Hukum
"Anggarannya Rp1.059 miliar, kerugiannya sekitar ratusan juta," ucapnya.
Anjasra menambahkan, dengan telah dinaikannya status perkara tersebut menjadi penyidikan, pihaknya kembali akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait.
"Pihak-pihak terkait akan kita mintai keterangan sebagai saksi, jumlahnya ada enam orang," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: