Kronologi Keponakan Buka-Buka Daster Tantenya Sedang Tidur, Diduga Nafsu Setelah Nonton Film Dewasa
Tersangka MHK (17) saat rilis kasus di Polres Musi Rawas--
Kemudian membawa cakul tersangka menuju rumah korban.
Menggunakan cangkul ia mencongkel jendela rumah korban. Setelah masuk langsung melakukan aksinya, namun korban terbangun dan melakukan perlawanan.
“Sehari bisa dua sampai tiga kali nonton video porno di ponsel,” kata tersangka yang mengaku khilaf.
BACA JUGA:Fenomena Matahari Tepat di Atas Ka`bah 15 dan 16 Juli 2022, Cek Arah Kiblat!
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, rumah korban dan rumah tersangka berdekatan.
“Sebelum kejadian, tersangka mengantar ibunya ke rumah korban, untuk mengurut anak korban yang berusia 2 tahun karena sakit, saat itulah, tersangka mengetahui kalau suami korban sedang sedang tidak di rumah. Ada pekerjaan ke Kota Lubuklinggau,” jelas Kasat Reskrim.
BHK masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela.
Remaja ini melihat bibinya tidur menggunakan daster.
Ia pun langsung beraksi hingga membuat sang tante kaget.
Akibat aksi nekatnya itu, BHK pun diamankan di Satreskrim Polres Musi Rawas.
Dia ditangkap karena hendak memperkosa atau mencabuli tante kandungnya sendiri yang berinisial SM (29).
Antara BHK dan tantenya SM ini menetap dalam satu desa yang sama.
BACA JUGA:Suasana Pantai Ada di Kota Bandung, 3 Cafe Ini Direkomendasikan
Kasus dugaan percobaan perkosaan atau perbuatan cabul ini terjadi di rumah korban, Rabu 6 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 malam.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, tersangka BHK melihat tantenya sedang tertidur di ruang tengah dengan mengenakan daster.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: