Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri, Jokowi Telah Tanda Tangan Keppres Pemberhentiannya

 Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri, Jokowi Telah Tanda Tangan Keppres Pemberhentiannya

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dan surat pengunduran diri telah diterima oleh Presiden Joko Widodo.-screenshot disway.id-

BACA JUGA:Rudal Rusia Hantam Apartemen di Chasiv Yar Tewaskan 15 Orang dan Puluhan Terjebak di Reruntuhan

BACA JUGA:Tak Dipinjami Sirkuit Formula E Ancol, Kapolda Metro Jaya: yang Berpikiran Sempit Melihatnya hanya Balapan

Sdianag tersebut terkait permasalahan Lili Pintauli yang kembali dilaporkan ke Dewas KPK dengan dugaan menerima fasilitas akomodasi hotel.

Lili Pintauli juga diduga menerima hadiah dalam bentuk tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat dari salah satu Badan Usaha Milik Negara.

Lili Pintauli akan menghadapi sidang etik Dewas KPK. Sidang berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan dan diterima Dewas. 

BACA JUGA:Sandiaga Uno Bakal Berikan Beasiswa untuk ABG Citayam SCBD, Ada Titipan dari Ibu Menparekraf

BACA JUGA:Jenazah Rini S Bon Bon Dimakamkan Siang Ini, Satu Liang Lahat dengan Ibunya

Sayangnya, ini dilakukan secara tertutup, sedangkan pembacaan putusan akan disampaikan secara terbukaLili sendiri pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.

Ia terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi. 

Parahnya lagi Lili berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK meyakini tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian Dewas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: